KPU Jakut Tetapkan DPS Pilkada 2017
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara, menggelar rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017. Sebanyak 1.099.169 orang tercatat dalam DPS Kota Jakarta Utara.
Jumlah TPS 2.142 titik, terjadi pengurangan dari Pemilu presiden lalu
"Jumlah TPS 2.142 titik, terjadi pengurangan dari Pemilu presiden lalu. Karena memang untuk efisiensi dan kemudahan akses pemilih," ujar Abdul Muin, Ketua KPU Jakarta Utara, Selasa (1/11).
1 November, KPU Jakut Tetapkan DPSDikatakannya, usai disahkan hari ini, DPS akan diumumkan atau ditempel untuk publik pada tanggal 10-19 November. Dengan begitu, masyarakat bisa memberi masukan bila ada yang belum tercantum dalam DPS.
"Kita minta RT/RW agar menganalisa data DPS tersebut. Warga yang belum terdaftar agar dapat menghubungi PPS atau PPK setempat," imbuhnya.
Ditambahkan Abdul, selain melalui penempelan pengumuman manual, DPS juga bisa diakses melalui website KPU. Bagi yang ingin mengakses, cukup mengklik
Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama akan muncul jika masuk dalam DPS.